Sunday, September 19, 2010

Tabarruj dan Ikhtilat


Islam adalah agama yang mengatur hidup dan kehidupan manusia. Ajaran-ajarannya menjadi acuan bagi siapa saja, pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa untuk meniti kehidupan yang lebih baik dan harmonis dalam ridha sang pencipta. Rambu-rambunya diletakkan untuk dijadikan pedoman perjalanan hidup untuk selamat sampai tujuan. Jika ada rambu yang dilanggar, maka akibat buruk akan menimpa pelanggar itu dan bahkan sering menimpa orang lain juga. Di antara persoalan besar yang dihadapi oleh manusia adalah yang berkaitan dengan wanita. Persoalan ini adalah persoalan Bani Israel dan persoalan umat ini. Rasulullah telah mengisyaratkan masalah ini:

“Aku tidak tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah) wanita.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Harta paling berharga yang dimiliki wanita adalah rasa malu dan harga diri. Jika wanita melepaskan pakaian malunya dan tidak lagi menjaga harga diri serta kewanitaannya, dampaknya akan menimpa keluarga dan masyarakat. Maka selayaknya keluarga dan masyarakat juga turut dalam menjaga nilai-nilai ini pada diri wanita-wanitanya. Jika wanita tidak lagi mengenakan hijab sebagaimana yang telah ditentukan Islam, ditambah dengan pelanggaran batas hubungan antar laki-laki dan wanita, maka kerusakan akan terjadi. Hal ini karena syahwat manusia adalah sesuatu yang berbahaya jika tidak dikendalikan.

Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Wanita itu dari depan nampak seperti bentuk setan dan dari belakang nampak seperti bentuk setan. Kalau salah seorang di antara kalian melihat wanita hendaklah mendatangi istrinya. Karena hal itu akan meredakan apa yang di dalam dirinya.”

Pengertian Tabarruj

Menurut bahasa, tabarruj adalah wanita yang memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki (Ibnu Manzhur di Lisanul Arab). Tabarrajatil mar’ah artinya wanita yang menampakkan kecantikannya, lehernya, dan wajahnya. Ada yang mengatakan, maksudnya adalah wanita yang menampakkan perhiasannya, wajahnya, kecantikannya kepada laki-laki dengan maksud untuk membangkitkan nafsu syahwatnya.

Dengan kata lain tabarruj adalah menonjolkan perhiasan, kecantikan termasuk bentuk tubuh dan sarana-sarana lain dalam berpenampilan agar menarik perhatian lawan jenis. Sarana lain yang biasa digunakan misalnya wangi-wangian, warna baju yang mencolok atau penampilan tertentu yang “nyentrik” atau perhiasan yang berbunyi jika dibawa jalan.

Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Termasuk orang yang mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus wajahnya, apabila warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti yang disinyalir ayat,

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)

Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan muhrimnya. Allah juga melarang mereka melakukan tabrruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyah terdahulu. Apa maksud tabarruj jahiliyah terdahulu itu?

Qatadah berkata, “Wanita dahulu kalau berjalan berlenggak-lenggok genit. Allah melarang hal ini.”

Muqatil bin Hayyan berkata, “Maksud tabarruj adalah wanita yang menanggalkan kerudungnya lalu nampaklah kalung dan lehernya. Inilah tabarruj terdahulu di mana Allah melarang wanita-wanita beriman untuk melakukannya.”

Ibnu Abu Najih meriwayatkan dari Mujahid, “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” Dia (Mujahid) berkata, “Wanita dahulu berjalan-jalan di hadapan kaum (laki-laki). Itulah tabarruj Jahiliyah.”

Mujahid berkata, “Wanita dahulu keluar dan berada di antara para laki-laki. Inilah maksud dari tabarruj jahiliyah terdahulu.”

Ada yang mengatakan, yang dimaksud jahiliyah pertama adalah jahiliyah sebelum Islam, sedangkan jahiliyah kedua adalah umat Islam yang melakukan perbuatan jahiliyah pertama.

Tabarruj telah diharamkan oleh Allah SWT dengan larangan yang menyeluruh dalam segala kondisi dengan dalil yang jelas. Hal ini ditunjukkan dalam firman Allah SWT:

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. AnNuur 60)

Pemahaman dari ayat ini adalah larangan bertabarruj secara mutlak. Allah membolehkan mereka (wanita yang berhenti haid dan tidak ingin menikah) menanggalkan pakaian luar mereka (jilbab), tanpa bertabarruj. Orang tua (menopouse) boleh tetap mengenakan jilbab dan boleh juga mengenakan baju apa saja selain jilbab selama tidak menonjolkan perhiasan, kecantikan, bentuk tubuh ketika di kehidupan umum seperti di jalan-jalan,pasar, mall, dll. Jika wanita tua saja dilarang untuk bertabarruj, maka mafhum muwafaqahnya yaitu wanita yang belum berhenti haid lebih dilarang untuk bertabarruj.

Ayat lain yang melarang tabarruj adalah firman Allah SWT:

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS AnNuur 31)

Allah dalam ayat iberbeda dengan perhiasan atau berhias. Tidak ada makna syara’ tertentu terhadap kata tabarruj, sehingga penafsiran kata tabarruj diambil dari makna lughawi (bahasa). Tabarruj secara bahasa berarti menonjolkan perhiasan, kecantikan termasuk keindahan tubuh pada laki-laki non muhrim. Dalil lain yang menerangkan bahwa tabarruj adalah menonjolkan perhiasan, keindahan tubuh pada laki-laki asing adalah :ni melarang salah satu bentuk tabarruj, yaitu menggerakkan kaki sampai terdengar bunyi gelang kakinya sehingga orang lain menjadi tahu perhiasan wanita yang menggerakkan kaki tersebut, yang berarti wanita tersebut telah menonjolkan perhiasannya. Dalil ini juga menjelaskan akan larangan tabarruj, yaitu menonjolkan perhiasan.

Diriwayatkan dari Abi Musa Asy Sya’rawi: “Wanita yang memakai parfum, kemudian melewati suatu kaum (sekelompok orang) supaya/sampai mereka mencium aromanya maka berarti dia pezina.”

Diriwayatkan pula dengan sabda Rasulullah Saw: “Dua golongan penghuni neraka, saya belum melihat sebelumnya adalah: wanita yang berpakaian seperti telanjang dan wanita yang berjalan lenggak-lenggok di atas kepala mereka seperti punuk unta, maka mereka tidak akan masuk surga dan tidak mendapatkan baunya.”

Kata telanjang, berlenggak-lenggok dan seperti punuk unta menunjukkan arti agar tampak perhiasan dan kecantikannya. Atas dasar ini dapat dimengerti bahwa tabarruj tidak sama dengan sekedar perhiasan atau berhias, namun bermakna menonjolkan perhiasan.

Adapun mengenai perhiasan, maka hukum asalnya adalah mubah untuk dikenakan selama belum ada dalil yang mengharamkanya, hal ini sesuai dengan kaidah syara’. Hukum asal suatu benda (asy yĆ¢’) adalah mubah. Sebagian perhiasan memang diharamkan Allah antara lain sbb:

Diriwayatkan Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, wanita yang rambutnya minta disambungkan, wanita yang mentato, dan wanita yang minta ditato.”

Walaupun semula berhias dalam kondisi berkabung dibolehkan akan tetapi bisa menjadi haram manakala berhiasnya menggunakan perhiasan yang haram dan apabila berhiasnya sampai menjadikannya termasuk tabarruj yaitu menonjolkan perhiasan dan kecantikan di hadapan laki-laki asing (non mahrom).

Pengertian ikhtilath

Ikhtilath secara bahasa adalah bercampurnya dua hal atau lebih. Ikhtilath dalam pengertian syar’i maksudnya bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di sebuah momen dan forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.

Imam Abu Daud meriwayatkan, Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari bahwa ia mendengar Rasulullah saw keluar rumah dari masjid. Tiba-tiba orang laki-laki dan wanita berkumpul di jalanan. Rasulullah saw berkata kepada para wanita itu, “Agar wanita di belakang saja, kalian tidak boleh berada di tengah-tengah jalan (ketika ada laki-laki) dan hendaknya kalian di pinggiran jalan.” Serta merta ada wanita yang merapat ke dinding (rumah) sampai-sampai pakaiannya tersangkut ke dinding itu karena terlalu nempel.” (Abu Daud).

Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita bagaimana seharusnya mereka bersikap, bersuara dan bergaul dengan lawan jenisnya. Allah berfirman,

“Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

Sekarang ini pemandangan wanita tabarruj menjadi biasa, termasuk di negeri-negeri muslim. Dunia entertainmen memiliki peran besar dalam mensosialisasikan budaya tabarruj. Ikhtilath juga tidak bisa dipisahkan dari budaya mereka. Seorang pemuda akan dipandang aneh jika tidak memiliki teman-teman wanita. Lebih jauh, pergaulan bebas semakin membudaya.

Tabarruj dan Ikhtilath adalah konspirasi musuh-musuh Islam

Tabarruj dan ikhtilath merupakan tradisi Yahudi, ini nampak dalam protokoler mereka, wajib bagi mereka untuk menundukkan semua bangsa dengan cara memerangi akhlak dan memporak-porandakan nilai-nilai keluarga dengan berbagai sarana yang ada. Lalu mereka menemukan bahwa sarana yang paling efektif untuk menyerang basis keluarga adalah dengan cara merangsang mereka melakukan kejahatan dan merangsang nafsu syahwat. Racun ini lalu mereka sebarkan melalui berbagai media, film, koran, majalah, cerita, dan lain-lain. Kita sekarang hidup di zaman banyak dan beragam fitnah dan godaan, karena interaksi kita dengan dunia luar, misal melalui media masa audio maupun visual. Wanita dibiarkan berkeliaran ke mana saja tanpa batas dan bergaul dengan siapa saja serta dengan dandanan model zamannya, membuka aurat, dengan kosmetik dan parfum yang menarik perhatian. Acap kali kita menyaksikan, bahkan seorang gadis belia keluar dari rumahnya tanpa didampingi oleh muhrimnya, bertemu dengan siapa saja tanpa pantauan kedua orang tuanya. Wanita berbicara melalui telepon hingga berjam-jam tanpa diketahui oleh walinya. Di waktu siang maupun malam tidak jarang dijumpai wanita berada di luar rumah, bukan untuk suatu kepentingan belanja atau urusan keluarganya, semata-mata untuk mencari sensasi. Kemudian ia bergabung dalam kerumunan laki-laki dan perempuan. Hampir bisa dipastikan bahwa tujuan keluar rumah adalah sengaja menyebarkan fitnah dan menggoda mata laki-laki. Sementara orang tuanya, kakak dan adiknya tenang berada di rumah.

Bahaya Tabarruj dan Ikhtilat

1. Tabarruj dan ikhtilath adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya

Dan barangsiapa bermaksiat kepada Allah maka ia akan merasakan akibatnya dan sama sekali tidak akan membahayakan Allah.

Rasulullah saw. bersabda, ”Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau”. Mereka (sahabat) bertanya, ”Ya Rasulullah, siapakah yang tidak mau?” Beliau bersabda, ”Barangsiapa taat kepadaku akan masuk surga dan barangsiapa bermaksiat kepadaku ia orang yang tidak mau”. (H.R. Bukhari)

2. Tabarruj dan ikhtilath termasuk dosa besar

Kedua hal ini merupakan sarana paling kuat terhadap perbuatan zina. Lihatlah bagaimana Rasulullah saw. mengaitkan antara tabarruj dan dosa-dosa besar seperti syirik, mencuri, dan berzina.

Di riwayat yang shahih dari Ahmad diceritakan bahwa Umaimah binti Raqiqah datang kepada Rasulullah saw. Untuk berbaiat kepada beliau dalam membela Islam. Beliau bersabda, ”Aku membaiatmu agar kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak melakukan kebohongan dari hadapanmu (karena perbuatan lisan dan kemaluan), tidak meratapi (orang mati), dan tidak tabarruj dengan tabarruj jahiliyah pertama.” (H.R. Bukhari).

3. Tabarruj dan ikhtilath mendatangkan laknat

Rasulullah SAW bersabda: “Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah wanita-wanita yang pantas dilaknat.”

Di Mustadrak Al-Hakim dan di Musnad Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw bersabda, ”Akan datang di akhir umatku nanti laki-laki yang naik pelana (mewah) layaknya laki-laki yang turun ke pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka mengenakan pakaian namun telanjang, di kepala mereka seperti punuk unta kurus. Kutuklah wanita-wanita itu karena sesungguhnya mereka itu terkutuk. Jika setelah kalian ada kaum, tentu wanita-wanita kalian akan melayani wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita kaum terdahulu melayani kalian.”

4. Tabarruj temasuk sifat penghuni neraka

Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, ”Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat sekarang ini. Satu kaum yang bersama mereka cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk memukul orang. Wanita-wanita mereka berpakaian namun telanjang, bergaya pundak mereka dan berpaling dari kebenaran. Kepala mereka seperti punuk unta kurus, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal baunya tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian. (H.R. Muslim)

5. Tabarruj adalah kemunafikan yang akan mendatangkan kegelapan di hari kiamat

Al-Baihaqi meriwayatkan sabda Rasulullah saw. dengan sanad shahih, ”Sebaik-baik wanita kalian adalah yang penyayang, yang banyak melahirkan, yang cocok (dengan suaminya) jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk wanita adalah yang tabarruj dan sombong. Mereka itulah orang-orang munafik. Tidak akan masuk surga salah seorang di antara mereka kecuali seperti gagak putih.” (Baihaqi).

6. Tabarruj dan ikhtilath menodai kehormatan keluarga dan masyarakat

Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, ”Ada tiga orang yang kamu jangan bertanya kepada mereka: seseorang yang keluar dari jamaah dan durhaka kepada imamnya lalu mati dalam keadaan bermaksiat, seorang budak perempuan dan laki-laki yang berlari (dari tuannya) kemudian ia mati, dan seorang wanita ditinggal keluar oleh suaminya dan telah dicukupi kebutuhan dunianya lalu ia bertabarruj setelah itu. Maka jangan bertanya kepada mereka.” (H.R. Ahmad)

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja di antara wanita yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tirai pelindung antara dirinya dan Allah Azza wa Jalla.”

7. Tabarruj adalah sunnah Iblis

Jika menutup aurat dan berhijab serta menjaga diri dan kehormatan adalah sunnah Nabi saw., maka tabarruj dan ikhtilath adalah sunnah Iblis, di mana sasaran godaan pertama terhadap manusia adalah agar auratnya terbuka. Allah mewanti-wanti hal ini kepada kita agar kita tidak terfitnah oleh tipu daya Iblis.

Allah berfirman, ”Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syetan-syetan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. (Al-Araf: 27).

8. Tabarruj dan ikhtilath adalah permulaan zina

Setiap kali penyimpangan terjadi akan melahirkan penyimpangan lain yang lebih besar. Ketika wanita tidak menutup auratnya dan tidak menjaga kehormatannya dengan bercampur bersama laki-laki yang bukan muhrimnya, terlebih dengan dandanan yang menyebar fitnah, rasa malu sudah sirna dan ghirah laki-laki mulai tiada, maka hal-hal haram menjadi mudah dilakukan bahkan dosa-dosa besar menjadi hal yang biasa dan wajar. Termasuk diantaranya zina. Di tengah masyarakat kita sekarang terjadi perbedaan persepsi tentang zina. Bahkan tidak ada undang-undang yang menjadikan zina sebagai kejahatan kecuali ia terkait dengan hak-hak asasi manusia.

9. Tabarruj dan ikhtilath mengundang siksaan Allah

Secara umum, kemaksiatan kerap kali menjadi penyebab terjadinya berbagai musibah. Seperti yang Allah sinyalir dalam Al-Quran,

”Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (Al-Isra: 16)

Di hadits riwayat Ibnu Majah Rasulullah saw bersabda, ”Tidaklah nampak kebejatan di antara kaum Luth sampai mereka terang-terangan (melakukannya) kecuali setelah itu tersebarlah penyakit kolera dan kelaparan yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka. (Ibnu Majah).

10. Tabarruj adalah jalan hidup orang-orang yahudi

Orang-orang Yahudi sejak dulu memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui wanita.

Rasulullah SAW bersabda: “Takutlah pada dunia dan takutlah pada wanita karena fitnah pertama pada Bani Israel adalah pada wanita.”

11. Tabarruj adalah keterbelakangan

Buka-bukaan dan telanjang adalah fitrah hewan ternak, tidak seorangpun yang condong kepadanya kecuali dia akan terperosok jatuh ke derajat yang paling rendah dari pada derajat manusia yang telah dimuliakan Allah. Dari sini nampaklah bahwa tabarruj adalah tanda kerusakan fitrah, ketiadaan ghirah dan mati rasa.

Tentu saja yang akan terkena dampaknya tidak hanya pelaku kemaksiatan, kaum mutabarrijat,dan mereka yang tidak berhijab dalam hubungan antar lawan jenis, tetapi juga semua orang yang ada di sebuah komunitas. Maka kewajiban bagi semuanya adalah mencegah terjadinya berbagai kemaksiatan dan kemungkaran sebisa mungkin. Para ulama dan pemimpin menjadi penanggung jawab utama sebelum yang lain dalam menegakkan amar maruf nahi mungkar.

Wanita-wanita yang melakukan tabarruj berlomba-lomba menggunakan perhiasan yang diharamkan untuk menarik perhatian kepadanya. Sesuatu yang justru akan merusak akhlak dan harta serta menjadikan wanita sebagai barang hina yang diperjualbelikan, dan di antara bahayanya adalah:

1. Rusaknya akhlak kaum lelaki khususnya para pemuda yang terdorong melakukan zina yang diharamkan.

2. Memperdagangkan wanita sebagai sarana promosi atau untuk meningkatkan usaha perdagangan dan sebagainya.

3. Mencelakakan diri wanita sendiri, karena tabarruj itu menunjukkan niat jelek dari apa yang ia suguhkan untuk menggoda orang-orang jahat dan bodoh.

4. Tersebarnya penyakit

Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah suatu perbuatan zina itu nampak pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu.”

5. Mempermudah mata melakukan maksiat serta menyulitkan ketaatan ghadhul bashar (menundukkan pandangan). Ghadhul bashar merupakan sesuatu yang lebih berbahaya dari ledakan bom atom dan gempa bumi.

Rasulullah SAW bersabda: “Kedua mata zinanya adalah melihat.”

Abu Bakar As-Shidiq meriwayatkan bahwa ia mendengar sabda Rasulullah saw, ”Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak merubahnya, hampir Allah meratakan siksanya kepada mereka semua.” (Empat Imam dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.)

Wahai ukhti muslimah! Tidakkah anda memperhatikan hadits nabi:

“Buanglah duri dari jalan kaum muslimin.” Dan bila membuang duri dari jalan termasuk cabang iman, maka duri manakah yang lebih berat, batu di jalan atau fitnah yang merusak hati, menerbangkan akal dan menyebarkan kekejian di antara orang-orang mu’min. Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim terkena fitnah pada hari ini karena anda yang telah memalingkannya dari mengingat Allah dan menghalanginya dari jalan yang lurus -padahal anda sanggup mencegahnya dari fitnah itu- kecuali di hari esok nanti Allah akan menghukum anda dengan adzab yang sangat pedih”.

Segeralah taat kepada Allah, tinggalkan kritikan dan ejekan manusia, karena perhitungan Allah kelak sangat ketat.

Wallahu’alam bishowab.

0 comments: